Bagi karyawan perusahaan atau pemilik usaha seperti toko
kelontong yang mau mencari penghasilan tambahan dengan menjadi Agen BNI 46,
syaratnya tak rumit.
Agen BNI 46 adalah pihak ketiga yang bekerjasama dengan
BNI dalam menyediakan layanan perbankan kepada masyarakat dalam rangka keuangan
inklusif yang dapat berupa layanan laku pandai, layanan keuangan digiwstal dan
e-payment.
"Ya, keberadaan agen 46 merupakan bagian dari
edukasi kepada masyarakat untuk mengenal perbankan," kata Ika Putri Maya
Sari Asisten Branchlessbanking BNI KCU Banjarmasin, Senin (28/8/17).
Menurut Maya, panggilan akrab Ika Putri Maya Sari, syarat
menjadi agen adalah WNI, memiliki tabungan di BNI, memiliki kemampuan
menggunakan smartphone atu komputer.
Dijelaskannya, keuntungan menjadi agen46 adalah
mendapatkan penghasilan tambahan berupa fee dari BNI dari setiap transaksi yang
dilakukan seperti pembukaan rekening, setor/tarik/transfer dana, pembelian
pulsa telepon, pembayaran BPJS, PDAM, tiket dll
Dengan menjadi agen BNI 46 itu, sambung Maya, berarti
menjadi kepercayaan BNI untuk melayani transaksi perbankan di masyarakat,"
katanya. Agen BNI 46, sambungnya, saat ini sudah tersebar di seluruh kelurahan
dan kecamatan. Siapa pun bisa menjadi agen 46 baik wiraswasta atau pun karyawan
dari sebuah perusahaan.
Dicontohkan, setiap agen BNI 46 itu akan mendapatkan fee
atau keuntungan dengan jumlah tertentu, seperti buka rekening itu sebesar Rp5
ribu, untuk tarik tunai Rp2.500 sampai Rp.3.000 dan jual beli pulsa juga ada
ada nilai keuntungannya, tergantung operatornya.
"Untuk transaksi pun cukup di agen BNI 46 seperti
tranfer antar bank sesama BNI, nabung, hingga narik uang pun bisa karena ATM
cukup jauh jaraknya," kata Maya.
Dijelaskan Maya, program yang dijalankan oleh BNI seperti
keberadaan agen 46 ini merupakan bagian dari gerakan masyarakat bertransaksi
secara non tunai yang digagas oleh Bank Indonesia an OJK.
